KABARKAN.ID I Lamongan – Sejumlah perwira dan pejabat utama di lingkungan Polres Lamongan menjalani tes urine secara mendadak. Kegiatan tersebut digelar di Rupatama Tatag Trawang Tungga Polres Lamongan dan diikuti oleh para kepala satuan hingga para kapolsek.
Tes urine ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons atas masih ditemukannya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di berbagai wilayah.
“Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas upaya pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita yang harus didukung oleh seluruh jajaran kepolisian,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Menurut Hamzaid, keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk menjadi pelindung jaringan narkoba, merupakan pelanggaran serius dan masuk kategori pelanggaran berat dalam Kode Etik Profesi Polri.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan Polres Lamongan tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Selain melanggar hukum pidana, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran berat kode etik yang dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Tes urine mendadak ini juga bertujuan memastikan seluruh pejabat dan perwira benar-benar dalam kondisi bebas dari narkoba sehingga pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri dapat berjalan maksimal dan profesional.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh anggota yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif atau bebas dari narkoba.*(Had)













