KABARKAN.ID I Gresik – Dalam Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama hampir dua pekan, puluhan pelaku kejahatan berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti mulai dari narkotika hingga bahan peledak petasan.
Sebanyak 85 tersangka dari 78 kasus berhasil diamankan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang digelar sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa operasi selama 12 hari tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Selama 12 hari Operasi Pekat, kami menangani 78 kasus dengan total 85 tersangka,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis, (12/3/2026).
Dari operasi tersebut, lanjut AKBP Ramadhan, telah menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya 2 kilogram bahan peledak berupa serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.
“Selain itu, juga mengamankan 12,73 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Polisi turut menyita alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan oleh para pelaku,” ucapnya.
Tak hanya kasus narkotika, operasi ini juga menindak praktik perjudian dan kejahatan umum. Petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.
Peredaran minuman keras ilegal juga menjadi sasaran operasi. Polisi menyita 462 botol arak serta 521 botol minuman keras berbagai merek yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online dan ratusan botol miras tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari penindakan hasil operasi,” terang AKBP Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Karrna itu, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.*(Kum)













