KABARKAN.ID I Gresik – Kepanikan seorang warga di Kecamatan Manyar akibat sepeda motor yang diduga hilang di area parkir minimarket akhirnya terjawab dalam waktu singkat. Berkat respons cepat jajaran Polres Gresik, peristiwa yang semula disangka pencurian tersebut ternyata murni kesalahpahaman akibat tertukarnya kendaraan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/1/2026) di area parkir Indomaret Jalan Safir PPS, Manyar. Seorang anak tampak kebingungan mencari sepeda motornya usai berbelanja. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan oleh warga Desa Suci, Ibu Febri, melalui layanan pengaduan “Lapor Cak Roma”.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Manyar segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas langsung menyisir area parkir dan melakukan pemeriksaan awal guna memastikan kemungkinan adanya tindak pidana.
Dalam proses tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang masih berada di lokasi, namun tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Karena tidak ada yang merasa memiliki, kendaraan tersebut kami amankan sementara untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar petugas.
Langkah selanjutnya, petugas menelusuri identitas kendaraan melalui sistem RTMC Polda Jawa Timur. Hasilnya, motor tersebut tercatat atas nama seorang perempuan berinisial SRM. Saat dihubungi, SRM membenarkan kepemilikan kendaraan tersebut, namun mengaku terkejut karena baru menyadari telah membawa pulang sepeda motor lain yang ternyata bukan miliknya.
Belakangan diketahui, motor yang terbawa SRM adalah milik RA, warga Desa Randuagung. Kedua sepeda motor memiliki model dan warna yang hampir sama, sehingga memicu kekeliruan saat mengambil kendaraan di area parkir.
Pada hari yang sama, kedua pemilik motor dipertemukan di Mapolsek Manyar. Setelah dilakukan klarifikasi, dipastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun tindak kriminal. Permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan dengan saling pengertian.
Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, menyampaikan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat.
“Peristiwa ini menunjukkan pentingnya ketelitian saat memarkir dan mengambil kendaraan, terutama jika jenis dan warnanya serupa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Jangan ragu melapor jika mengalami gangguan keamanan atau menemukan hal mencurigakan. Masyarakat bisa menghubungi layanan 110 atau Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. Kami siap hadir dan merespons,” pungkasnya.* (Kum)













