KABARKAN.ID I Lamongan – Kebakaran hebat melanda gudang milik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lamongan, Ahmad Shandy, di Jalan Raya Lamongan-Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Minggu (31/5/2026) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kobaran api yang meludeskan sebagian besar isi gudang menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang saksi yang berada di warung kopi tidak jauh dari lokasi melihat kepulan api muncul dari gudang belakang perusahaan PT Ababil Wijaya Lestari.
“Saksi melihat api berasal dari gudang bagian belakang yang berukuran sekitar 7 x 20 meter,” ujar Hamzaid, Senin (1/6/2026).
Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar bersama saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Mereka juga berusaha menyelamatkan sejumlah barang yang mudah terbakar, termasuk bekas wahana permainan anak berupa rumah balon serta satu unit dump truk.
Namun, besarnya kobaran api dan banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang membuat si jago merah dengan cepat membesar. Akibatnya, dua unit mobil bak yang berada di dalam area gudang tak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.
Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan segera menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam. Proses pemadaman dilakukan bersama personel kepolisian dan warga sekitar.
“Saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama petugas kepolisian serta warga,” kata Hamzaid.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.35 WIB atau sekitar 35 menit setelah kebakaran pertama kali diketahui. Situasi kemudian dapat dikendalikan sehingga api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Selain menghanguskan dua unit mobil bak, kebakaran juga merusak sejumlah peralatan dan perlengkapan yang berada di dalam gudang, di antaranya alat cutting cor, tikar, karpet, kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit dump truk yang mengalami kerusakan pada bagian depan.
“Dua unit mobil bak terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta,” ujarnya.
Usai proses pemadaman, personel Polsek Lamongan Kota melakukan pengamanan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik dan sistem keamanan bangunan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.(Had)


