KABARKAN.ID I Gresik – Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran, Kebomas, Gresik, digeledah penyidik Kortastipidkor Polri, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar, dengan sejumlah dokumen turut diamankan sebagai barang bukti.
Tim penyidik mulai mendatangi perusahaan pelat merah tersebut sejak pukul 07.00 WIB. Sejumlah ruangan strategis menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk ruang direksi dan bagian keuangan. Dalam kegiatan itu, penyidik turut menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diusut.
Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) PG Asembagoes.
“Saat ini kami dari Kortastipidkor Polri sedang melaksanakan penggeledahan di PT Barata Indonesia terkait pembangunan proyek EPCC Pabrik Gula Asembagoes Situbondo di Jawa Timur,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti konkret guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp645 miliar. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pembuktian dan menemukan bukti konkret yang lebih lengkap,” ujar Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara dalam proyek pengembangan dan modernisasi PG Asembagoes mencapai Rp645.267.475.745.
Kasus yang tengah disidik berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pada proyek pengembangan PG Asembagoes milik PTPN XI yang berlangsung dalam kurun waktu 2016 hingga 2022.
Tidak hanya di Gresik, penggeledahan juga dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi lain. Penyidik menyasar kantor PT Multinas di Surabaya, rumah salah satu pihak bernama Tjahjadi di Surabaya, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta.
Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, penggeledahan di empat lokasi tersebut dilakukan bersamaan untuk mempercepat pengumpulan barang bukti yang relevan dengan perkara.
“Serentak dilaksanakan bersama-sama. Kami melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti yang relevan dalam penanganan kasus ini, yang nantinya akan didalami dan dianalisis oleh tim penyidik,” katanya.
Dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan menjadi bahan analisis penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, sekaligus menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Penyidikan terus berjalan. Bukti-bukti yang diperoleh akan dianalisis lebih lanjut sebagai dasar penetapan pertanggungjawaban pidana dan proses pemberkasan sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tutur Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi. (Kum)

