KABARKAN.ID I Gresik – BPJS Kesehatan memastikan seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dilakukan untuk mendukung keberlangsungan program prioritas nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petugas di lapangan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh distribusi dan kualitas layanan pangan, tetapi juga oleh jaminan kesehatan bagi sumber daya manusia yang menjalankannya.
“Keberhasilan Program MBG dan Program JKN secara langsung akan mendukung pencapaian misi Asta Cita Presiden serta berbagai program prioritas nasional. Karena itu, kami memastikan seluruh petugas SPPG memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang memadai,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, petugas SPPG didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Skema tersebut tidak hanya memberikan perlindungan kepada petugas, tetapi juga mencakup anggota keluarga inti, yakni suami atau istri serta maksimal tiga anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain petugas tetap, Badan Gizi Nasional juga mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan JKN bagi tenaga relawan SPPG. Para relawan didaftarkan dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan besaran iuran Rp35 ribu per bulan dan manfaat pelayanan kesehatan kelas III.
“Melalui skema ini, para petugas maupun relawan dapat bekerja lebih tenang karena telah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Janoe menambahkan, peserta JKN dari lingkungan SPPG dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Layanan di FKTP meliputi rawat jalan, rawat inap, pelayanan kesehatan gigi, keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), Program Rujuk Balik hingga layanan ambulans. Sementara itu, layanan di FKRTL mencakup rawat jalan spesialistik, rawat inap, obat-obatan, alat kesehatan, hingga ambulans sesuai indikasi medis.
“Peserta dapat mengakses layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku. Apabila membutuhkan penanganan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang dihasilkan dari aktivitas SPPG juga menjadi bagian penting yang harus mendapat perhatian bersama. Upaya tersebut diperlukan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat seiring pelaksanaan program nasional tersebut.
“Kami berharap seluruh SPPG di Kabupaten Gresik dapat menerapkan budaya pengelolaan sampah yang baik sehingga tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan SPPG dalam mewujudkan Gresik yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Fandi.
Ia menilai perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan menjadi faktor penting yang dapat memberikan rasa aman bagi petugas dan relawan SPPG saat menjalankan tugasnya.
“Dengan adanya jaminan kesehatan, para petugas dan relawan dapat bekerja lebih fokus tanpa harus khawatir terhadap akses layanan kesehatan bagi diri dan keluarganya,” terangnya.(Kum)

