Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    30 Mei 2026 07:06
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Putusan MK Soal Kuota Perempuan Disambut DPRD Jatim, Parpol Terancam Diskualifikasi

    RedaksiRedaksi27/05/2026 Politik & Nasional
    Facebook Twitter WhatsApp
    anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa. (Ist)
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Surabaya – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan sanksi diskualifikasi kepada partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan legislatif mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa.

    Politisi PDI Perjuangan Jawa Timur itu menilai putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi peringatan keras bagi partai politik agar tidak lagi menjadikan keterwakilan perempuan sekadar formalitas administratif menjelang pemilu.

    “Selama ini kuota 30 persen perempuan sering dianggap hanya syarat di atas kertas. Putusan MK mempertegas bahwa afirmasi perempuan bukan formalitas politik, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijalankan serius,” kata Diana, Rabu (27/5/2026).

    Menurutnya, praktik yang selama ini terjadi menunjukkan banyak partai politik baru mencari calon legislatif perempuan saat mendekati penutupan pendaftaran. Kondisi tersebut dinilai membuat proses kaderisasi perempuan berjalan tidak optimal.

    Baca Juga:  Penghargaan UHC Madya 2026, Gresik Komitmen Jamin Akses Kesehatan Warga

    “Kalau tidak ada sanksi tegas, aturan hanya dianggap imbauan biasa. Akibatnya perempuan sering hanya dijadikan pelengkap daftar caleg. Sekarang partai mau tidak mau harus serius membangun kaderisasi perempuan sejak awal,” ujarnya.

    Ketua DPC PDIP Magetan itu juga mengingatkan agar implementasi putusan MK tidak berhenti sebatas memenuhi angka keterwakilan perempuan secara administratif.

    Ia menegaskan, partai politik harus memahami semangat putusan tersebut sebagai langkah memperbaiki kualitas demokrasi dan sistem rekrutmen politik nasional.

    “Jangan sampai nanti muncul caleg perempuan dadakan hanya demi menyelamatkan tiket partai di dapil tertentu. Spirit putusan ini harus dibaca sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan rekrutmen politik kita,” tegasnya.

    Baca Juga:  DPRD Gresik Borong Prestasi, JDIH Terbaik I Jawa Timur 2026

    Diana menilai putusan MK tersebut bakal berdampak besar terhadap strategi pencalegan menuju Pemilu 2029, terutama bagi partai politik yang belum memiliki basis kader perempuan kuat di daerah.

    “Ini bukan sekadar isu gender, tetapi soal kualitas demokrasi dan keseriusan negara menghadirkan representasi politik yang lebih adil,” terangnya.(Had)

     

    caleg perempuan Diana Sasa DPRD Jawa Timur Mahkamah Konstitusi MK PDI Perjuangan Jawa Timur
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    PKB Jatim Tebar 571 Sapi dan 484 Kambing Kurban ke Pesantren dan Masyarakat

    28/05/2026

    Ratusan Sapi Kurban Disalurkan PDIP Jatim, Semangat Gotong Royong Momen Idul Adha

    26/05/2026

    Demi Cegah Banjir, PMII Atas Langit Ajak Ketua DPRD Gresik Bersihkan Irigasi

    24/05/2026
    KABAR TERKINI
    • Cetak 13 gol di Persebaya, Gelandang Meksiko ini Teken Kontrak 3 Tahun
    • Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
    • Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial
    • Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar
    TERPOPULER
    1
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    2
    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam
    3
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    4
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    5
    Panggung Inklusif Penuh Inspirasi saat Anniversary El-Ghani di Gressmall Gresik
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.