Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    29 Mei 2026 23:06
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam

    RedaksiRedaksi26/05/2026 Kabar Jatim
    Facebook Twitter WhatsApp
    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (Ist)
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik masih menjadi ancaman serius. Dalam periode April hingga Mei 2026 saja, petugas menemukan hampir enam juta batang rokok ilegal. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu penerimaan negara yang selama ini menopang anggaran kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan masyarakat.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyoroti tingginya peredaran rokok ilegal yang masih marak ditemukan di wilayahnya. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, April hingga Mei 2026, aparat gabungan mencatat temuan hampir enam juta batang rokok ilegal.

    Temuan tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga saat Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Horison Gresik, Selasa (26/5/2026).

    Baca Juga:  Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Desa Tegalrejo Tuban Rusak

    “Seluruh barang bukti saat ini diamankan oleh pihak Bea Cukai Gresik dengan pendampingan penuh dari Satpol PP,” kata Agustin.

    Ia menjelaskan, maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun penggunaan pita cukai palsu berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Padahal, dana dari sektor cukai hasil tembakau selama ini menjadi salah satu penopang program publik di daerah.

    Menurut Agustin, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, terutama sektor kesehatan dan bantuan sosial.

    “Dana DBHCHT dimanfaatkan untuk pembiayaan program JKN, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial, hingga pelatihan kerja melalui Disnaker,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang layak.

    Baca Juga:  Diaspora Gresik Nyawiji di Jakarta, Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi Gresik Emas

    “Rokok ilegal ini menjadi musuh bersama. Dampaknya bukan hanya kepada negara, tetapi juga merampas hak masyarakat, termasuk anggaran beasiswa bagi adik-adik kita,” tegas bupati yang akrab disapa Gus Yani.

    Pemkab Gresik bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum kini terus memperkuat edukasi sekaligus pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab juga melibatkan Kelompok Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) serta Purna Paskibraka sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya rokok ilegal.

    Sepanjang tahun 2025, Satpol PP bersama Bea Cukai Gresik tercatat telah memusnahkan 9,8 juta batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp9,6 miliar. (Kum)

    Agustin Halomoan Sinaga Bea Cukai Gresik DBHCHT Kepala Satpol PP Gresik Peredaran rokok ilegal rokok ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

    29/05/2026

    Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial

    28/05/2026

    Bupati Gresik: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bersih dari Korupsi

    27/05/2026
    KABAR TERKINI
    • Cetak 13 gol di Persebaya, Gelandang Meksiko ini Teken Kontrak 3 Tahun
    • Gresik Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
    • Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Momentum Idul Adha 1447 H, Gressmall dan ASTON Gresik Perkuat Kepedulian Sosial
    • Suara dari Dasar Sumur! Kucing Hilang 4 Hari di Gresik Akhirnya Diselamatkan Damkar
    TERPOPULER
    1
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    2
    Panggung Inklusif Penuh Inspirasi saat Anniversary El-Ghani di Gressmall Gresik
    3
    Rokok Ilegal di Gresik Kian Masif, Bupati: Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Terancam
    4
    Gudang Ban Bekas di Mojokerto Dilalap Api, Mesin hingga Forklift Hangus
    5
    Razia Mendadak di Rutan Medaeng, Petugas Sita Handphone hingga Barang Terlarang
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.