• Redaksi
  • Tentang Kami
16 April 2026
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Kabarkan.id
No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
  • Index Berita
Home Hukum & Peristiwa

Tak Hanya Tangkap Bandar Narkoba, Polda Jatim Sita Aset Rp 2,7 Miliar

Redaksi - Kabarkan.id by Redaksi - Kabarkan.id
21/02/2026
in Hukum & Peristiwa
Tak Hanya Tangkap Bandar Narkoba, Polda Jatim Sita Aset Rp 2,7 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, menyita aset senilai Rp 2,7 miliar dari dua tersangka berinisial WP dan FA

KABARKAN.ID I Surabaya – Perang melawan narkotika tak lagi berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang haram. Polda Jatim kini membidik sumber kekuatan sebenarnya para bandar berupa uang dan aset mewah. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, polisi menyita aset senilai Rp 2,7 miliar dari dua tersangka berinisial WP dan FA.

Penyitaan uang dan aset mewah ini dilakukan dengan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), strategi yang disebut sebagai langkah memiskinkan pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan melalui penerapan pasal TPPU,” tegas Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/2/2026).

Dari total aset yang disita, Rp 1,2 miliar berasal dari tersangka WP (44), seorang karyawan swasta yang ternyata residivis kasus narkotika. Ia sudah dua kali keluar-masuk penjara, namun diduga kembali mengedarkan narkotika sejak 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga:  Ayah Bunuh Anak Kandung Gunakan Tabung Elpiji, Motifnya Gegara Warisan

Kasus WP terungkap dari pengembangan penangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari tangannya, polisi menyita satu unit Toyota Rush tahun 2025, Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing 999 gram, sebidang tanah bersertifikat di Kabupaten Jombang, serta uang Rp 600 juta dalam rekening.

Sementara itu, FA (25), warga Bangkalan, diduga mencuci uang hasil penjualan ekstasi sejak 2022 hingga 2026. Meski tak memiliki pekerjaan tetap, ia tercatat membeli dua mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB Suzuki Satria, 28 perhiasan, tiga jam tangan, serta tanah dan bangunan di Bangkalan dan Surabaya.

Polisi juga menyita uang tunai Rp 82 juta dan lebih dari Rp 313 juta dalam rekening miliknya. Total aset FA ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga:  Mengaku Wartawan dan Diduga Peras Pengacara, Pria ini Diamankan Polres Mojokerto

Kedua tersangka dijerat Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan, pendekatan TPPU menjadi strategi utama dalam memutus mata rantai bisnis narkotika.

Sepanjang 2024, pihaknya telah menangani delapan perkara TPPU dengan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 55 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset hasil tindak pidana disita negara. Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke aliran dananya,” tegasnya.

Perang terhadap narkoba, kini bukan sekadar soal menangkap pelaku. Tapi memastikan mereka kehilangan segalanya.*(Had)

 

Tags: bandar narkobaDirektorat Reserse NarkobaDiresnarkoba Polda JatimKombes Pol Muhammad Kurniawanpelaku kejahatan narkotikaPolda JatimTindak Pidana Pencucian UangTPPUuang dan aset mewah
SendTweetShareShareScan

Kabar Lainnya

Transaksi Gagal di SPBU, Jaringan Sabu Medan–Madura Digulung BNNP Jatim
Hukum & Peristiwa

Transaksi Gagal di SPBU, Jaringan Sabu Medan–Madura Digulung BNNP Jatim

02/04/2026

KABARKAN.ID I Surabaya – Sebuah kamar kos sederhana di kawasan Pacar Keling, Surabaya, menjadi titik awal terbongkarnya peredaran sabu seberat...

Arisan Bodong Arisantuy Kerugian Nyaris Rp 1 Miliar, Owner Ditangkap Polisi Trenggalek
Hukum & Peristiwa

Arisan Bodong Arisantuy Kerugian Nyaris Rp 1 Miliar, Owner Ditangkap Polisi Trenggalek

02/04/2026

KABARKAN.ID I Trenggalek - Kasus arisan bodong kembali memakan korban. Kali ini, seorang perempuan berinisial NK (35), yang dikenal sebagai...

Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Petro, Jasad Lansia Asal Lamongan Dievakuasi Satpolairud Gresik

Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Petro, Jasad Lansia Asal Lamongan Dievakuasi Satpolairud Gresik

02/04/2026
Motor Honda CBR Terbakar di Jalan Terminal Bunder, Polisi Gresik dan Warga Sigap Memadamkan

Motor Honda CBR Terbakar di Jalan Terminal Bunder, Polisi Gresik dan Warga Sigap Memadamkan

01/04/2026
Ancam Sebar Video dan Dibunuh, Pria di Mojokerto Rudapaksa Pacar di Bawah Umur

Ancam Sebar Video dan Dibunuh, Pria di Mojokerto Rudapaksa Pacar di Bawah Umur

01/04/2026
Polres Gresik Perkuat Rekrutmen Polri 2026 dengan Prinsip BETAH

Polres Gresik Perkuat Rekrutmen Polri 2026 dengan Prinsip BETAH

01/04/2026
Next Post
Jadwal Padat di Bulan Ramadan, Persebaya Maksimalkan Recovery Fisik Pemain

Jadwal Padat di Bulan Ramadan, Persebaya Maksimalkan Recovery Fisik Pemain

  • Bupati Yani Turun Langsung ke Disnaker, Pastikan Peluang Kerja Warga Gresik

    Bupati Yani Turun Langsung ke Disnaker, Pastikan Peluang Kerja Warga Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Lintas Agama Sidoarjo, Shinta Nuriyah Tegaskan Pentingnya Kebhinekaan dan Solidaritas Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Mobil Pajero Hasil Penarikan Paksa, Trio Debt Collector Ditangkap Polisi Mojokerto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Ramadan Pupuk Indonesia di Gresik, Petrokimia Salurkan Santunan untuk Ribuan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Karya Mandiri Kolaborasi Lembaga Desa Cerme Lor, Bagi 500 Paket Takjil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Ribuan Paket Sembako Disiapkan JIIPE di Bazar Ramadan dan Pasar Murah

Ribuan Paket Sembako Disiapkan JIIPE di Bazar Ramadan dan Pasar Murah

12/03/2026
Semangat Baru, Persela Lamongan Luncurkan Jersey dan Belasan Sponsor

Semangat Baru, Persela Lamongan Luncurkan Jersey dan Belasan Sponsor

13/02/2026
NasDem Tulungagung Fokus Perkuat Struktur dan Kebermanfaatan Masyarakat

NasDem Tulungagung Fokus Perkuat Struktur dan Kebermanfaatan Masyarakat

18/01/2026
Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Diduga Akibat Menelepon Saat Nyetir

Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Diduga Akibat Menelepon Saat Nyetir

20/01/2026
ADVERTISEMENT
Kabarkan.id

PT. Kabarkan Indonesia Mandiri

Follow us

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.

No Result
View All Result
  • Kabar Jatim
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi & Kesehatan
  • Politik & Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Media
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan & Kerjasama
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
  • Index Berita

© 2026 Kabarkan.id - Kabarkan Sebarkan.