KABARKAN.ID I Sidoarjo – Momen istimewa terjadi di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, ketika putri dari seorang narapidana kasus terorisme, berinisial ZJ, melangsungkan pernikahannya di Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh pihak lapas sebagai bagian dari program pembinaan dan reintegrasi sosial.
Acara pernikahan tersebut dihadiri oleh Tim KUA Kecamatan Porong, perwakilan Densus 88, petugas Lapas Kelas I Surabaya, serta keluarga kedua mempelai. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap upaya warga binaan untuk tetap menjalani kehidupan yang bermakna meski berada di balik jeruji.
Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menekankan bahwa pernikahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga sarana pemenuhan hak sosial warga binaan dan penguatan nilai keluarga.
“Kami ingin warga binaan tetap bisa menjalankan perannya sebagai orang tua. Kegiatan seperti ini memberikan nilai kemanusiaan sekaligus memperkuat motivasi mereka dalam proses pembinaan,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Sohibur menambahkan bahwa ZJ menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti program pembinaan.
Dalam waktu dekat, yang bersangkutan dijadwalkan mengikuti Ikrar Setia kepada NKRI, bagian dari program deradikalisasi yang bertujuan membentuk pola pikir warga binaan agar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan setia kepada negara.
“Pernikahan ini menjadi bukti bahwa perubahan itu mungkin. Keluarga adalah fondasi utama bagi proses pembinaan, dan melalui kegiatan ini kami berharap mereka lebih termotivasi untuk kembali ke masyarakat dengan sikap dan pola pikir yang lebih baik,” jelasnya.
Program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya terus dijalankan sebagai bentuk komitmen lembaga pemasyarakatan untuk menyiapkan warga binaan menghadapi kehidupan sosial yang normal setelah bebas.
Dengan demikian, pernikahan putri ZJ bukan hanya momen pribadi, tetapi juga simbol harapan dan reintegrasi sosial yang nyata.*(Had)













