KABARKAN.ID I SurabayaUniversitas Surabaya (Ubaya) menyoroti semakin kompleksnya persoalan reforma agraria di Indonesia, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional. Isu ini menjadi fokus utama dalam seminar nasional yang digelar pada Senin (25/5/2026).

Seminar bertajuk “Problematika LSD, LBS, LP2B, dan Lahan Hutan dalam Reforma Agraria Terkait Ketahanan Pangan Nasional” tersebut diselenggarakan oleh Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya bersama Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU).

Direktur Landreform ATR/BPN Tekankan Keseimbangan Fungsi Lahan

Hadir sebagai pembicara utama, Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Rudi Rubijaya, menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keterbatasan lahan.

“Tanah harus dimanfaatkan sesuai dengan karakter fisik dan sosial budayanya agar dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa reforma agraria ideal memiliki dampak luas, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, membuka lapangan kerja, hingga menjaga kualitas lingkungan hidup.

Reforma Agraria dan Ketahanan Pangan Saling Terkait

Rudi juga menekankan eratnya hubungan antara reforma agraria dan ketahanan pangan nasional. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian tanah, terutama terkait kesesuaian dengan tata ruang dan status kawasan.

“Reforma agraria juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan nasional dan perbaikan akses masyarakat kepada sumber ekonomi. Masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli tanah, termasuk melakukan pengecekan tata ruang,” katanya.

Ubaya Dorong Ruang Dialog Akademik dan Pemerintah

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak, menyampaikan bahwa seminar ini digelar sebagai respons atas masih banyaknya persoalan implementasi reforma agraria di lapangan.

Menurutnya, Ubaya berupaya menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat agar isu pertanahan dapat dipahami secara lebih komprehensif.

“Ubaya menjembatani pertemuan dan diskusi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menjelaskan kebijakan terkait LSD, LBS, LP2B, dan lahan hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin akademik Magister Kenotariatan Ubaya untuk memberikan edukasi dan solusi atas persoalan kenotariatan dan pertanahan di Indonesia.

Kolaborasi Alumni Perkuat Forum Akademik

Sementara itu, Ketua NPAU, David Hardjo, menilai kolaborasi antara kampus dan alumni menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan forum ilmiah yang berdampak luas.

“NPAU memiliki jaringan alumni yang luas dengan tokoh-tokoh kunci, sedangkan Magister Kenotariatan Ubaya menjadi penyedia sarana dan peningkatan keilmuan. Kolaborasi ini sangat produktif,” ujarnya.

Dengan kolaborasi tersebut, seminar diharapkan tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga wadah solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di masyarakat. (Ayu)

 

Share.
Exit mobile version