KABARKAN.ID I Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah merampungkan pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Mojokerto. Lahan yang berlokasi di Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong tersebut dibebaskan dengan total anggaran sebesar Rp 8,3 miliar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah membebaskan 18 bidang tanah milik 17 warga dengan luas total 40.786 meter persegi atau lebih dari 4 hektare. Seluruh proses pembebasan lahan tersebut dibiayai melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.
Namun demikian, terdapat satu bidang tanah seluas 4.089 meter persegi yang belum dapat dibayarkan pada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan pemilik sertifikat hak milik telah meninggal dunia, sehingga pembayaran menunggu penetapan perwalian ahli waris dari pengadilan.
Selain lahan milik warga, di lokasi yang sama juga terdapat aset Pemkab Mojokerto seluas 34.999 meter persegi atau sekitar 3,4 hektare. Dengan demikian, total lahan yang disiapkan untuk pembangunan SR mencapai 7,5 hektare.
Sebelum proses pembebasan lahan dilakukan, Dinsos Kabupaten Mojokerto terlebih dahulu menggelar sosialisasi serta pertemuan intensif dengan para pemilik lahan. Hasilnya, seluruh pemilik lahan menyatakan kesediaannya untuk melepaskan tanah demi mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
“Kami sampaikan bahwa ini merupakan proyek strategis nasional. Pemerintah tidak memaksa, dan setelah harga appraisal disosialisasikan, Alhamdulillah masyarakat setuju hingga dilanjutkan dengan penandatanganan pengikat jual beli di hadapan notaris,” ujar Try Raharjo, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, harga tanah yang dibebaskan bervariasi tergantung luas dan posisi bidang tanah. Harga terendah tercatat sebesar Rp 183.750 per meter persegi, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp 225.750 per meter persegi.
Setelah pembebasan lahan selesai, tahapan berikutnya adalah proses administrasi berupa peralihan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk proses tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1 miliar.
“Harapan kami, seluruh administrasi lahan bisa terealisasi pada tahun 2026 dan selesai pada semester pertama,” katanya.
Try Raharjo menegaskan bahwa pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sekolah ini dirancang berkapasitas 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama gratis.
Fasilitas yang disiapkan meliputi asrama siswa, ruang kelas, ruang makan, ruang guru, laboratorium, serta sarana olahraga.
Terkait penerimaan siswa, seleksi dilakukan berdasarkan data desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Calon siswa yang masuk kriteria akan disosialisasikan kepada orang tua, kemudian mengikuti tahapan tes dan verifikasi lapangan.
Kabupaten Mojokerto sebelumnya menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur dan 63 daerah di Indonesia yang terpilih pada tahap pertama penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026.
Pada tahap awal, sebanyak 50 siswa dari dua rombongan belajar diterima, terdiri dari 22 siswa laki-laki dan 28 siswa perempuan. Mereka merupakan hasil seleksi dari 150 anak pendaftar yang berasal dari keluarga prasejahtera sesuai data DTSEN.* (Had)













