KABARKAN.ID I Gresik – Satlantas Polres Gresik melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas di kawasan Bundaran Bunder guna menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Kegiatan ini bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2026, yang dilaksanakan Selasa (17/3/2026) di depan Pos Pelayanan Masjid Ahmad Dahlan. Petugas menindak kendaraan yang melanggar pembatasan operasional selama masa mudik.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara humanis namun tegas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Operasi ini memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi jadwal pembatasan, sehingga arus mudik berjalan lancar,” ujarnya.
Kanit Turjawali dan Kanit Kamsel memimpin langsung pengawasan di lapangan, sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. Pelanggaran ditindak melalui Aplikasi Teguran Presisi secara digital, sebagai bentuk penegakan hukum yang edukatif dan profesional.
Hadirnya petugas di Bundaran Bunder diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan akibat kendaraan berat pada jam sibuk. Polres Gresik menargetkan arus mudik dan balik Lebaran berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat.*(Kum)













