KABARKAN.ID I Gresik – Keselamatan penumpang di jalan kini menjadi perhatian utama Satlantas Polres Gresik. Dalam program bertajuk Polantas Menyapa, para pengemudi Bus Trans Jatim diberikan edukasi langsung mengenai praktik berkendara aman dan tanggung jawab profesi, Sabtu (17/1/2026) di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik.
Program ini digagas oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, sebagai upaya membangun komunikasi langsung dengan pengemudi angkutan umum sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum.
Tak hanya Satlantas, kegiatan ini juga melibatkan instansi lain seperti Denpom Kodam V/Brawijaya serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, didampingi Kaurbinopsnal Ipda Arif Harianto, menyampaikan edukasi mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311. Aturan ini mengatur sanksi bagi pengemudi yang mengemudi membahayakan nyawa atau barang.
“Kemarin Sabtu, kami edukasi pengemudi Trans Jatim tentang keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas. Setiap pengemudi wajib memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ipda Andreas, Minggu, (18/1/2026).
Selain itu, para pengemudi diingatkan untuk rutin mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah gangguan teknis yang bisa berujung kecelakaan. Satlantas juga menekankan pentingnya disiplin dan etika berlalu lintas, agar pelayanan transportasi umum tetap aman dan profesional.
Sebagai bentuk respons terhadap masyarakat, Satlantas Polres Gresik turut mensosialisasikan kanal pengaduan, seperti Call Center Polri 110 dan Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0812-8800-2006, untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran atau perilaku tidak sesuai aturan.
Kegiatan ini berlangsung interaktif, dihadiri oleh pengelola tiap koridor PO Trans Jatim. Dengan pendekatan preventif dan edukatif ini, Satlantas Gresik berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.*(Kum)













