KABARKAN.ID I Gresik – Proses pembenahan fasilitas di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik mulai menunjukkan hasil. Dari delapan SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebanyak empat SPPG kini telah kembali mengantongi izin operasional setelah dinyatakan memenuhi ketentuan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, mengatakan penghentian sementara operasional dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap sarana pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait kelengkapan dan standar IPAL di dapur SPPG.
“Awalnya ada delapan SPPG yang mendapatkan surat penghentian operasional. Namun per hari ini, empat SPPG sudah mendapatkan surat pencabutan suspend dan dapat kembali melaksanakan kegiatan operasional,” ujarnya.
Menurutnya, hasil evaluasi menemukan sejumlah dapur SPPG belum memiliki fasilitas IPAL yang sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Karena itu, pengelola diminta melakukan perbaikan dan penyesuaian sebelum operasional kembali diizinkan.
“IPAL yang sebelumnya tersedia belum sesuai ketentuan. Saat ini sudah dilakukan renovasi dan perbaikan sehingga beberapa SPPG telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” kata Syahrir, Sabtu (6/6/2026).
Meski sebagian telah kembali beroperasi, masih terdapat empat SPPG yang menunggu proses verifikasi ulang dari tim terkait. Keempatnya yakni SPPG Gresik Manyar Suci 2, SPPG Gresik Gending 3, SPPG Gresik Menganti Domas 1, dan SPPG Gresik Menganti Sidojangkung 1.
Syahrir menjelaskan, seluruh pengelola telah melakukan renovasi fasilitas serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Saat ini, mereka tinggal menunggu hasil pengecekan lapangan untuk memastikan seluruh standar teknis telah dipenuhi.
Harapanya seluruh SPPG di Kabupaten Gresik dapat segera dilengkapi sarana dan prasarana yang representatif sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Menurutnya, pemenuhan standar fasilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan gizi bagi penerima manfaat program MBG.
“Apabila dalam evaluasi ditemukan kekurangan fasilitas, Kepala SPPG harus segera berkomunikasi agar kebutuhan tersebut bisa segera dipenuhi. Program strategis ini membutuhkan komitmen bersama antara pengelola dan mitra penyedia untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga,” ujar Syahrir.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menegaskan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG bukan disebabkan masalah pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung program MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Perbaikan yang dilakukan bersifat mayor, salah satunya terkait IPAL. Delapan SPPG yang sempat disuspend tersebar di beberapa kecamatan seperti Kebomas, Manyar, Driyorejo, dan Menganti,” katanya.
Zaifuddin menilai kepatuhan terhadap standar teknis menjadi faktor penting dalam keberhasilan program MBG yang merupakan salah satu program prioritas nasional. Karena itu, seluruh pengelola SPPG diminta memastikan setiap ketentuan dalam juknis dijalankan secara maksimal.
“Program ini adalah program prioritas Presiden. Kami berharap seluruh dapur SPPG memperhatikan setiap ketentuan teknis sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Saat ini empat dapur sudah dicabut suspendnya, sedangkan empat lainnya tinggal menunggu hasil evaluasi karena seluruh berkas dan perbaikan sudah dilengkapi,” tuturnya.(Kum)


