Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    12 Juni 2026 01:32
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Bareskrim Sita Pabrik Emas PT SJU di Sidoarjo, Dua Direktur Resmi Jadi Tersangka

    RedaksiRedaksi12/06/2026 Headline
    Facebook Twitter WhatsApp
    Bareskrim Polri menyita seluruh fasilitas pabrik pengolahan dan pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama (PT SJU) di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. (Ist)
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Sidoarjo – Bareskrim Polri menyita seluruh fasilitas pabrik pengolahan dan pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama (PT SJU) di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan pengolahan emas yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah, termasuk Papua Barat dan Kalimantan Barat.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan mencakup seluruh sarana produksi yang digunakan dalam proses pengolahan hingga pemurnian emas.

    “Objek penyitaan hari ini adalah seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses pemurnian dan pengolahan emas,” ujar Ade Safri saat berada di lokasi, Kamis (11/6/2026).

    Fasilitas yang disita meliputi mesin pengolahan tahap awal, peralatan pemurnian, fasilitas pelabelan produk, hingga bangunan kantor dan pabrik refinery yang selama ini digunakan perusahaan.

    Baca Juga:  Jaga Laut dari Hulu ke Hilir, Satpolairud Polres Gresik Perkuat Kolaborasi dengan Nelayan

    Langkah hukum tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 563/Pen.Bid.B-Sita/2026/PN Sda tertanggal 9 Juni 2026. Penyidikan berawal dari dugaan praktik penampungan, pengolahan, dan penjualan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang sah.

    Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, tim Bareskrim telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Toko Mas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia, rumah pemilik Toko Mas Semar, serta kantor dan pabrik PT SJU di Sidoarjo.

    Dari hasil pengembangan kasus tersebut, penyidik lebih dahulu menetapkan tiga tersangka berinisial TW, DW, dan BSW.

    Kini, penyidikan memasuki babak baru setelah dua petinggi perusahaan turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah DHB yang menjabat Direktur PT SJU pada periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022, serta VC yang menjabat Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

    Baca Juga:  Sempat Bikin Takut Warga, Video Viral Pocong di Lamongan Ternyata Rekayasa

    Menurut Ade Safri, penyidik juga menemukan keterlibatan pihak lain berinisial SB alias A. Namun proses hukum terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilanjutkan karena telah meninggal dunia.

    “SB alias A sebenarnya juga terlibat. Namun yang bersangkutan telah meninggal dunia sehingga tidak dapat dituntut,” kata Ade Safri.

    Untuk mendukung proses penyidikan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah DHB dan VC bepergian ke luar negeri.

    Saat ini penyidik masih terus menelusuri aliran aset, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan tambang emas ilegal lintas daerah tersebut. (Had)

    Ade Safri Simanjuntak Bareskrim Polri pemurnian emas pengolahan emas PT SJU PT SJU di Sidoarjo Toko Mas Semar Nganjuk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Kebakaran di Pasar Ikan Modern Gresik Hebohkan Warga, Api Berhasil Dikendalikan

    12/06/2026

    Ketua PKB Gresik 2026-2031, Syahrul Munir Optimistis Raih Kepercayaan Masyarakat

    11/06/2026

    Sinergi TNI-Polri di Gresik, Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Terkumpul 73 Kantong Darah

    10/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Bareskrim Sita Pabrik Emas PT SJU di Sidoarjo, Dua Direktur Resmi Jadi Tersangka
    • Kebakaran di Pasar Ikan Modern Gresik Hebohkan Warga, Api Berhasil Dikendalikan
    • Abdul Ghofur Kembali Pimpin PKB Lamongan, Siap Konsolidasikan Kekuatan Partai
    • Ketua PKB Gresik 2026-2031, Syahrul Munir Optimistis Raih Kepercayaan Masyarakat
    • Tak Sekadar Galeri, Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Motor Ekonomi Kreatif Gresik
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Tak Sekadar Galeri, Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Motor Ekonomi Kreatif Gresik
    4
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    5
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.