KABARKAN.ID I Surabaya – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan sanksi diskualifikasi kepada partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan legislatif mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa.
Politisi PDI Perjuangan Jawa Timur itu menilai putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi peringatan keras bagi partai politik agar tidak lagi menjadikan keterwakilan perempuan sekadar formalitas administratif menjelang pemilu.
“Selama ini kuota 30 persen perempuan sering dianggap hanya syarat di atas kertas. Putusan MK mempertegas bahwa afirmasi perempuan bukan formalitas politik, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijalankan serius,” kata Diana, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, praktik yang selama ini terjadi menunjukkan banyak partai politik baru mencari calon legislatif perempuan saat mendekati penutupan pendaftaran. Kondisi tersebut dinilai membuat proses kaderisasi perempuan berjalan tidak optimal.
“Kalau tidak ada sanksi tegas, aturan hanya dianggap imbauan biasa. Akibatnya perempuan sering hanya dijadikan pelengkap daftar caleg. Sekarang partai mau tidak mau harus serius membangun kaderisasi perempuan sejak awal,” ujarnya.
Ketua DPC PDIP Magetan itu juga mengingatkan agar implementasi putusan MK tidak berhenti sebatas memenuhi angka keterwakilan perempuan secara administratif.
Ia menegaskan, partai politik harus memahami semangat putusan tersebut sebagai langkah memperbaiki kualitas demokrasi dan sistem rekrutmen politik nasional.
“Jangan sampai nanti muncul caleg perempuan dadakan hanya demi menyelamatkan tiket partai di dapil tertentu. Spirit putusan ini harus dibaca sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan rekrutmen politik kita,” tegasnya.
Diana menilai putusan MK tersebut bakal berdampak besar terhadap strategi pencalegan menuju Pemilu 2029, terutama bagi partai politik yang belum memiliki basis kader perempuan kuat di daerah.
“Ini bukan sekadar isu gender, tetapi soal kualitas demokrasi dan keseriusan negara menghadirkan representasi politik yang lebih adil,” terangnya.(Had)


