KABARKAN.ID I Gresik – Polda Jawa Timur bersama Polres Gresik menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri, Jumat ,(8/52026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi pelanggaran penggunaan senjata api dinas di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas. Tim pemeriksa dipimpin langsung Ketua Tim Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka, bersama sejumlah personel gabungan dari Polda Jatim.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel pemegang senjata api dinas menjalani pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari administrasi izin pinjam pakai, kecocokan nomor register senjata, hingga kondisi fisik dan kelayakan penggunaan senjata api turut dicek secara detail.
AKBP Toni Sarjaka menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berada dalam kondisi layak pakai.
“Pemeriksaan ini sekaligus untuk mengevaluasi urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Jatim. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan arahan langsung Kapolda Jatim terkait penertiban senjata api di seluruh polres jajaran.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa penggunaan senjata api dinas tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus mengedepankan profesionalisme.
“Senjata api hanya digunakan untuk mendukung tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan rutin menjadi bagian penting dalam memperkuat disiplin anggota sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api di lapangan.
Melalui langkah ini, Polda Jatim berharap pengawasan terhadap personel semakin optimal serta mampu menekan potensi pelanggaran yang melibatkan penggunaan senjata api oleh anggota Polri. (Kum)


