KABARKAN.ID I Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Hal ini ditandai dengan dibukanya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kamis (15/1/2026).
Forum tersebut menjadi ruang partisipasi publik untuk menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, perangkat daerah, akademisi, hingga unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Yani menegaskan bahwa pembangunan ke depan harus lebih fokus dan tepat sasaran, terutama di tengah kondisi keterbatasan fiskal. Menurutnya, setiap program yang dirancang harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita tidak bisa menjalankan semua program. Maka prioritas harus dipilih secara selektif dan berdampak nyata bagi warga,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian dalam RKPD 2027. Ia menyoroti persoalan pengelolaan sampah desa, perbaikan infrastruktur jalan, lingkungan permukiman, sekolah rusak berat, hingga layanan kesehatan di Pulau Bawean.
Munir menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi hingga tingkat desa. Ia menyebut masih banyak desa yang belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang berjalan optimal.
“Pengelolaan sampah tidak boleh setengah-setengah. Harus ada sistem yang benar-benar berjalan sampai tingkat desa, baik di TPS maupun TPST,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rahman memaparkan kondisi keuangan daerah sebagai landasan penyusunan RKPD 2027. Ia menyebut pendapatan daerah pada rancangan awal diproyeksikan sebesar Rp3,38 triliun, lebih rendah dibandingkan target dalam RPJMD 2027 sebesar Rp3,99 triliun.
Pendapatan transfer juga diperkirakan menurun menjadi Rp1,75 triliun dari sebelumnya Rp2,30 triliun. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut perencanaan yang lebih cermat, efisien, dan berorientasi pada prioritas.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini turut dihadiri Wakil Bupati Gresik, Kapolres Gresik, pimpinan DPRD, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda Kabupaten Gresik, akademisi, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.*(Kum)


