Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    9 Juni 2026 00:36
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Kejari Gresik Musnahkan 2,3 Kg Sabu, Bupati Yani Tekankan Sinergi Hukum

    RedaksiRedaksi12/05/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum di Kabupaten Gresik setelah 281 perkara berkekuatan hukum tetap berhasil dituntaskan sepanjang Januari hingga pekan kedua Mei 2026. Namun di balik capaian tersebut, kasus narkotika masih menjadi ancaman paling dominan di Kota Pudak.

    Apresiasi itu disampaikan Bupati Yani saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di wilayah Gresik.

    “Sinergitas antara Kejari Gresik dan Polres Gresik sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal demi menciptakan Gresik yang aman dan kondusif,” ujar Yani.

    Baca Juga:  Polisi Gresik Sita Puluhan Botol Miras di Warung Karaoke Menganti

    Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zamzam Ikhwan, mengungkapkan rata-rata terdapat 80 hingga 90 perkara yang ditangani setiap bulan. Dari seluruh kasus tersebut, perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu masih mendominasi.

    “Mayoritas yang kami tangani merupakan pengguna narkoba, belum jaringan bandar besar,” kata Zamzam.

    Ia menilai tingginya kasus narkotika menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat. Penguatan edukasi keluarga, pengawasan lingkungan, hingga pencegahan di kalangan generasi muda dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Gresik.

    Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 2.331,61 gram, ganja 68,66 gram, dan 804.892 butir pil LL.

    Baca Juga:  Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Lamongan, Bawa Kantong Sembako

    Selain narkotika, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lain seperti alat komunikasi, timbangan digital, alat hisap, senjata tajam, hingga perlengkapan lain yang digunakan dalam tindak pidana.

    Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Gresik juga mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara melalui mekanisme lelang. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, institusi tersebut berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298 juta lebih dari hasil pelelangan barang bukti.

    Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Ramadhan Nasution, perwakilan BNNK Gresik, Pengadilan Negeri Gresik, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. (Kum)

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Kejaksaan Negeri Gresik Kejari Gresik Kepala Kejaksaan Negeri Gresik pengguna narkoba Polres Gresik Zamzam Ikhwan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Puluhan Napi Lapas Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Didominasi Kasus Narkotika

    08/06/2026

    Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

    08/06/2026

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng

    08/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Persebaya Pertahankan Malik Risaldi, Winger Lokal Ini Teken Kontrak Baru
    • Puluhan Napi Lapas Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Didominasi Kasus Narkotika
    • Kasus Perekaman Perempuan di Toilet Masjid Mojokerto, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
    • Petugas SPPG Program Makan Bergizi Gratis Kini Terlindungi BPJS Kesehatan
    • Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Cabai di Panceng
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    4
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    5
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.