Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    8 Juni 2026 10:55
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Gudang Rokok Ilegal Berkedok Ruko di Gresik Digerebek, Negara Rugi Diperkirakan Miliaran

    RedaksiRedaksi09/05/2026 Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik — Aparat gabungan dari Satpol PP Gresik dan Bea Cukai mengungkap praktik penyimpanan rokok ilegal di sebuah ruko di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 5,87 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diduga siap diedarkan ke pasaran.

    Ribuan slop rokok ilegal itu ditemukan tersimpan di sejumlah titik di dalam bangunan, mulai ruang belakang, area tengah, hingga bagian bawah tangga. Total barang bukti yang diamankan mencapai 367 koli dengan estimasi kerugian negara menembus Rp5,2 miliar.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai yang digelar pada 5-6 Mei 2026.

    Baca Juga:  Polres Gresik Gelar Buka Puasa Bersama Insan Media dan Santuni Anak Yatim

    Menurut dia, langkah penindakan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu persaingan usaha di industri tembakau.

    “Ini bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta taat aturan,” kata Sinaga, Sabtu (9/5/2026).

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah ruko yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif sejak Selasa (5/5/2026).

    Sehari kemudian, sekitar pukul 09.43 WIB, sebuah truk trailer datang ke lokasi untuk melakukan bongkar muat. Setelah memastikan muatan yang dipindahkan merupakan rokok tanpa pita cukai, petugas langsung melakukan penggerebekan.

    Baca Juga:  Bekas Asrama VOC di Bandar Grissee Dibongkar, DPRD Gresik: Ada Pelanggaran Hukum

    Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan seorang sopir truk dan lima pekerja bongkar muat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik menggunakan truk trailer serta kendaraan operasional petugas untuk proses penyelidikan lanjutan.

    Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus diperkuat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor industri tembakau. (Kum)

    Agustin Halomoan Sinaga Bea Cukai industri tembakau Kabupaten Gresik Kecamatan Cerme Kepala Satpol PP Gresik rokok ilegal Satpol PP Gresik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp

    Berita Terkait

    Panik Usai Salat Ada Ular Kobra di Rumah, Warga Domas Gresik Minta Bantuan Damkar

    07/06/2026

    Kebakaran Serbuk Kayu di Kawasan Industri Menganti Gresik, Diduga Dipicu Cuaca Panas

    05/06/2026

    Jelang Suro Agung 2026, Polres Gresik Serukan “Ayo Jogo Gresik” Jaga Kondusivitas

    05/06/2026
    KABAR TERKINI
    • Setelah Ditinggal Bruno Moreira, Persebaya Surabaya Dikaitkan dengan 7 Pemain Baru
    • Hadiah Jutaan, Content Creator Festival 2026 USG Ajang bagi Kreator Muda
    • Panik Usai Salat Ada Ular Kobra di Rumah, Warga Domas Gresik Minta Bantuan Damkar
    • Empat SPPG Gresik Kembali Aktif Setelah Lengkapi IPAL Sesuai Standar BGN
    • Bruno Moreira Hengkang dari Persebaya: Tak Ada yang Lebih Besar dari Tim
    TERPOPULER
    1
    Menghadap BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Jelaskan Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Semambung
    2
    Strategi Baru Pemkab Gresik, Bunda Puspa Diperluas demi Percepat Penurunan Kemiskinan
    3
    Heboh Ular Piton Muncul di Kantor Pelayanan Publik Gresik, Ini Kronologinya
    4
    Match For Goodness, Komunitas Persebaya ABG dan Allegiant Bangkitkan UMKM
    5
    Dua Pengedar Sabu Jaringan Suramadu Ditangkap Polres Gresik, Barang Bukti 209 Gram
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    • TikTok
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.