Close Menu
Kabarkan.idKabarkan.id
    KABAR TERKINI
    • Curanmor di Karang Turi Gresik Digagalkan, Pelaku Dibekuk Saat Kabur ke Surabaya
    • Truk Oleng di Balongbendo Sidoarjo, Dua Rumah dan Warung Kopi Porak-Poranda
    • Jelang Iduladha 2026, Khofifah Sebut Stok Sapi Kurban di Jatim Aman dan Sehat
    • Sempat Bikin Takut Warga, Video Viral Pocong di Lamongan Ternyata Rekayasa
    • Demi Cegah Banjir, PMII Atas Langit Ajak Ketua DPRD Gresik Bersihkan Irigasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kabarkan.idKabarkan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    25 Mei 2026 06:41
    • Kabar Jatim
    • Hukum & Peristiwa
    • Ekonomi & Kesehatan
    • Politik & Nasional
    • Olahraga
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    Kabarkan.idKabarkan.id

    Gudang Rokok Ilegal Berkedok Ruko di Gresik Digerebek, Negara Rugi Diperkirakan Miliaran

    RedaksiBy Redaksi09/05/20262 Mins Read Hukum & Peristiwa
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    KABARKAN.ID I Gresik — Aparat gabungan dari Satpol PP Gresik dan Bea Cukai mengungkap praktik penyimpanan rokok ilegal di sebuah ruko di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 5,87 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diduga siap diedarkan ke pasaran.

    Ribuan slop rokok ilegal itu ditemukan tersimpan di sejumlah titik di dalam bangunan, mulai ruang belakang, area tengah, hingga bagian bawah tangga. Total barang bukti yang diamankan mencapai 367 koli dengan estimasi kerugian negara menembus Rp5,2 miliar.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai yang digelar pada 5-6 Mei 2026.

    Baca Juga:  Dukung Arahan Presiden Prabowo, Forkopimda Gresik Bersihkan Pantai Delegan

    Menurut dia, langkah penindakan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu persaingan usaha di industri tembakau.

    “Ini bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta taat aturan,” kata Sinaga, Sabtu (9/5/2026).

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah ruko yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif sejak Selasa (5/5/2026).

    Sehari kemudian, sekitar pukul 09.43 WIB, sebuah truk trailer datang ke lokasi untuk melakukan bongkar muat. Setelah memastikan muatan yang dipindahkan merupakan rokok tanpa pita cukai, petugas langsung melakukan penggerebekan.

    Baca Juga:  Coba Rampok Toko Sembako, Pria di Driyorejo Ditangkap Polisi

    Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan seorang sopir truk dan lima pekerja bongkar muat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik menggunakan truk trailer serta kendaraan operasional petugas untuk proses penyelidikan lanjutan.

    Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus diperkuat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor industri tembakau. (Kum)

    Agustin Halomoan Sinaga Bea Cukai industri tembakau Kabupaten Gresik Kecamatan Cerme Kepala Satpol PP Gresik rokok ilegal Satpol PP Gresik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleTekan Pengangguran, Karang Taruna Cerme Lor Gelar Pendampingan Gresik Kerja
    Next Article Muswil IDI Jatim Berlangsung Kondusif, dr. Budi Himawan Terpilih Aklamasi

    Related Posts

    Curanmor di Karang Turi Gresik Digagalkan, Pelaku Dibekuk Saat Kabur ke Surabaya

    25/05/2026

    Truk Oleng di Balongbendo Sidoarjo, Dua Rumah dan Warung Kopi Porak-Poranda

    24/05/2026

    Sempat Bikin Takut Warga, Video Viral Pocong di Lamongan Ternyata Rekayasa

    24/05/2026
    TERPOPULER
    1
    Investasi dan Industri Melesat di Gresik Utara, Masyarakat Diminta Lebih Siap
    2
    BPOM Temukan Kerupuk Berwarna Merah Muda yang Bisa Picu Kanker di Trenggalek
    3
    Persebaya Bungkam Persik 5-0, Amankan Posisi 4 Besar Klasemen Akhir
    4
    PDIP Gresik Panaskan Mesin 2029, Libatkan Gen Z dan Milenial di Struktur Partai
    5
    Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Manyar Gresik
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama
    • Facebook
    • Instagram
    • WhatsApp
    © 2026 kabarkan.id. Designed by kabarkan.id.
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Kerjasama

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.