KABARKAN.ID I Gresik – Jalur peredaran sabu dari kawasan Suramadu menuju Kabupaten Gresik berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Dua pria yang diduga menjadi bagian jaringan pengedar lintas wilayah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 209,30 gram siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya laporan warga terkait transaksi narkoba dengan pola “ranjau”, modus baru yang kini banyak dipakai bandar untuk menghindari pantauan polisi.
Dalam praktiknya, paket sabu diletakkan di titik tertentu seperti tepi jalan, lahan kosong, hingga kawasan sepi. Pembeli kemudian mengambil barang secara mandiri tanpa bertemu langsung dengan pengedar.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, laporan masyarakat menjadi pintu masuk polisi membongkar jaringan tersebut.
“Anggota melakukan penyelidikan cukup intensif setelah menerima banyak informasi dari masyarakat. Dari hasil pendalaman itu, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Jumat (29/5/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FWR dan MZ. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gresik.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan total berat mencapai 209,30 gram yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Gresik dan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan peredaran narkotika kawasan Suramadu, Surabaya. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba skala internasional.
AKBP Ramadhan menegaskan, pengungkapan itu menjadi bagian dari komitmen Polres Gresik memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin masif menyasar masyarakat.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Dari kasus ini, ribuan masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
“Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok dan jaringan lain yang terlibat.
Menurutnya, sistem ranjau kini menjadi pola favorit jaringan pengedar karena dinilai lebih aman dan minim kontak langsung.
“Modus ranjau ini memang marak digunakan untuk mengelabui petugas. Tetapi kami sudah memetakan pola pergerakan mereka dan akan terus melakukan penindakan secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani.
Ia memastikan Satresnarkoba Polres Gresik bakal terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti. Semua jaringan yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. (Kum)


